0 Comments
September 23, 2024

SIARAN PERS

SIARAN PERS

n

Berdasarkan hasil rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Pada hari Senin,n23 September 2024 terkait kejadian tindak kekerasan dan penganiayaan yang melibatkannmahasiswa Civitas Academica UTM maka kami menyampaikan hasil keputusan sebagainberikut:n1. Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukumnyang sedang berjalan.n2. Rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura memutuskan bahwa mahasiswanterduga pelaku (inisial AFI) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatannakademik di Universitas Trunojoyo Madura.n3. Keputusan ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukumntetap (inkracht).n4. Jika putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan pelaku bersalahnmaka pelaku di DO permanen dari UTM.nDemikian siaran pers ini dibuat untuk memberi penjelasan terkait sikap dan kebijakan kampus.

nSiaran Pers download disini : SIARAN PERS UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA_2nn 

Leave a Comment

Your email address will not be published.

    Schedule a Visit