Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Universitas Trunojoyo Madura

Tentang PPID UTM

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) adalah unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan UTM. PPID UTM berperan penting dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, memfasilitasi akses mudah terhadap informasi yang dibutuhkan, serta memastikan bahwa informasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Melalui PPID, UTM berupaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, serta memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada pemohon informasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital seperti website resmi.
Informasi Berkala
0
Informasi Setiap Saat
0
Informasi Serta Merta
0
Informasi Dikecualikan
0

Informasi

Publik

DAFTAR INFORMASI PUBLIK BERKALA
Informasi Publik Yang Diumumkan Secara Berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Ringkasan Isi InformasiTautan
Informasi Tentang Profil Badan Publik
1Universitas Trunojoyo MaduraLihat
2Fakultas HukumLihat
3Fakultas Ekonomi dan BisnisLihat
4Fakultas PertanianLihat
5Fakultas TeknikLihat
6Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu BudayaLihat
DAFTAR INFORMASI PUBLIK TERSEDIA SETIAP SAAT
Informasi Publik Yang Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
NoRingkasan Isi InformasiTautan
1Daftar Informasi Publik tahun 2024 yang telah ditetapkanLihat
2Dokumen pendukung dalam penyusunan peraturan/kebijakan/keputusan yang telah ditetapkanLihat
3Informasi tentang SOP bidang akademikLihat
4Informasi tentang SOP bidang kemahasiswaanLihat
5Informasi tentang SOP bidang KepegawaianLihat
DAFTAR INFORMASI PUBLIK SERTA MERTA
Informasi Publik Yang Diumumkan Secara Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
NoRingkasan Isi InformasiURL
1Peraturan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 7/UN46/HK.01/2020 Tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Dalam Situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dI Lingkungan Universitas Trunojoyo Madura Lihat
DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
Daftar Informasi yang Dikecualikan adalah daftar yang memuat informasi yang tidak boleh diakses oleh publik karena sifatnya yang rahasia atau berpotensi menimbulkan dampak negatif jika disebarluaskan. Dalam konteks keterbukaan informasi publik di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
NoRingkasan Isi InformasiURL
1Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 034/UN46/HK.02/2024 Tentang Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan Universitas Trunojoyo Madura Tahun 2024Lihat

Galeri Kegiatan

PPID UTM

MAK

LUMAT

Kami Berupaya Dengan Sunguh-Sunguh Untuk Dapat Memberikan Pelayanan Informasi Publik:

Memberikan pelayanan kepada pemohon informasi;

Memberikan kemudahan akses informasi publik kepada pemohon informasi melalui website : ppid@trunojoyo.ac.id ;

Menyediakan dan mengumpulkan informasi publik;

Memberikan layanan informasi publik dengan ketentuan yang berlaku.

Bangkalan, 30 September 2024

Ketua PPID Universitas Trunojoyo Madura



Surokim, S.Sos, SH, M,Si
NIP. 197406222008011007

PPID UTM:

Transparansi untuk Kemajuan, Informasi untuk Semua

Berita dan Informasi

Update PPID

October 3, 2023

Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2024

PENGUMUMANSELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI PEMERINTAHDENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGANUNIVERSITAS TRUNOJOYO ...