Selamat Datang di

PPID UTM

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Universitas Trunojoyo Madura

UTM Transparan

Kami Siap Transparan pada publik

Sesuai amanat undang-undang 14 Tahun 2008, Kami sebagai badan publik siap menyediakan informasi untuk masyarakat luas untuk digunakan secara cerdas dan bertanggung jawab, serta sebagai upaya terciptanya badan publik yang bersih dan partisipatif. 

Layanan Informasi

Informasi apa yang anda butuhkan?

Informasi Berkala

Informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala

Informasi Setiap Saat

Informasi yang disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan

Informasi Serta Merta

Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Kami siap melayani anda

Formulir Permohonan PPID UTM

Formulir permohonan Informasi publik

Ajukan formulir permohonan informasi publik

formulir keberatan atas informasi publik

Ajukan formulir kinformasi keberatan atas informasi publik

formulir Sengketa Informasi

Ajukan formulir Sengketa Informasi

Berita PPID

TRASNPARAN: Tim PPID menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan UTM di Ruang Rapat Rektorat Lantai 5.

UTM Komitmen Permudah Akses Informasi

Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berkomitmen untuktransparan dalam informasi. Keseriusan UTM dalam melaksanakanUU No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, diungkapkan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, pada RapatKordinasi PPID. ”Sudah bukan zamannya lagi, menutup-nutupi informasi,” ungkap Ari Basuki, selaku Warek 2 UTM, kepada Tim PPID UTM.  Menurut mantan Dekan FT ini, akses informasi tentang UTM, wajibdibuka seluas-seluasnya untuk publik. Untuk itu, informasi apa sajayang dibutuhkan oleh masyarakat, harus diberikan dengan mudah dancepat.  ”Tentunya juga harus sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tambahnya. Dalam rapat kordinasi pengembangan PPID UTM, selain dihadiriWarek 2 dan tim PPID, juga dihadiri Warek 1 dan Warek 3. Dalamrapat tersebut, semua pimpinan sepakat untuk transparan dalammembuka akses informasi publik.

Read More »

PPID UTM

Sesuai perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap instansi pemerintah wajib memberikan informasi kepada publik. Dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik,

Read More »

Info grafik

Kontak : Humas | Univeristas Trunojoyo Madura
Jl Raya Telang PO Box 02 Kamal, Bangkalan

Email PPID : ppid@trunojoyo.ac.id

Waktu Layanan PPID

Hari Senin – Kamis (08.00 – 16.00 WIB)

Istirahat (12.00 – 13.00)

Hari Jumat (08.00 – 13.30)

Istirahat (11.30 – 13.30)

© 2023 All Rights Reserved