October 3, 2023
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2024
PENGUMUMANSELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI PEMERINTAHDENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGANUNIVERSITAS TRUNOJOYO ...
DAFTAR INFORMASI PUBLIK BERKALA | ||
---|---|---|
Informasi Publik Yang Diumumkan Secara Berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. | ||
Ringkasan Isi Informasi | Tautan | |
Informasi Tentang Profil Badan Publik | ||
1 | Universitas Trunojoyo Madura | Lihat |
2 | Fakultas Hukum | Lihat |
3 | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Lihat |
4 | Fakultas Pertanian | Lihat |
5 | Fakultas Teknik | Lihat |
6 | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya | Lihat |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK TERSEDIA SETIAP SAAT | ||
---|---|---|
Informasi Publik Yang Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut. | ||
No | Ringkasan Isi Informasi | Tautan |
1 | Daftar Informasi Publik tahun 2024 yang telah ditetapkan | Lihat |
2 | Dokumen pendukung dalam penyusunan peraturan/kebijakan/keputusan yang telah ditetapkan | Lihat |
3 | Informasi tentang SOP bidang akademik | Lihat |
4 | Informasi tentang SOP bidang kemahasiswaan | Lihat |
5 | Informasi tentang SOP bidang Kepegawaian | Lihat |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK SERTA MERTA | ||
---|---|---|
Informasi Publik Yang Diumumkan Secara Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. | ||
No | Ringkasan Isi Informasi | URL |
1 | Peraturan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 7/UN46/HK.01/2020 Tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Dalam Situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dI Lingkungan Universitas Trunojoyo Madura | Lihat |
DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN | ||
---|---|---|
Daftar Informasi yang Dikecualikan adalah daftar yang memuat informasi yang tidak boleh diakses oleh publik karena sifatnya yang rahasia atau berpotensi menimbulkan dampak negatif jika disebarluaskan. Dalam konteks keterbukaan informasi publik di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | ||
No | Ringkasan Isi Informasi | URL |
1 | Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 034/UN46/HK.02/2024 Tentang Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan Universitas Trunojoyo Madura Tahun 2024 | Lihat |
(08.00 – 16.00 WIB)
(08.00 – 14.30 WIB)