{"id":2248,"date":"2024-09-18T13:49:33","date_gmt":"2024-09-18T13:49:33","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/PPIDBaru\/?page_id=2248"},"modified":"2026-02-13T03:38:30","modified_gmt":"2026-02-13T03:38:30","slug":"tugas-dan-fungsi","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/tugas-dan-fungsi\/","title":{"rendered":"TUGAS DAN FUNGSI"},"content":{"rendered":"\t\t<div data-elementor-type=\"wp-page\" data-elementor-id=\"2248\" class=\"elementor elementor-2248\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-e99fb72 e-flex e-con-boxed e-con e-parent\" data-id=\"e99fb72\" data-element_type=\"container\">\n\t\t\t\t\t<div class=\"e-con-inner\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-eff31b0 elementor-widget__width-initial elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"eff31b0\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-widget-container\">\n\t\t\t\t\t\t\t<p style=\"text-align: center;\">\n<table id=\"tablepress-51\" class=\"tablepress tablepress-id-51\">\n<thead>\n<tr class=\"row-1 odd\">\n\t<th class=\"column-1\"><td colspan=\"3\" style=\"<br \/>\ntext-align:center;<br \/>\nfont-weight:800;<br \/>\nfont-size:16px;<br \/>\nletter-spacing:0.6px;<br \/>\nbackground:#e6f2ff;<br \/>\nborder:1px solid #c9dff5;<br \/>\npadding:14px;&#8221;><br \/>\n<strong>TUGAS POKOK DAN FUNGSI PPID UNIVERSITAS TRUNODJOYO MADURA<\/strong><br \/>\n<\/td><\/th><th class=\"column-2\"><\/th><th class=\"column-3\"><\/th><th class=\"column-4\"><\/th><th class=\"column-5\"><\/th>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody class=\"row-hover\">\n<tr class=\"row-2 even\">\n\t<td class=\"column-1\"><strong>No<\/strong><\/td><td class=\"column-2\"><strong>Jabatan<\/strong><\/td><td class=\"column-3\"><strong>Tugas dan Fungsi<\/strong><\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-3 odd\">\n\t<td class=\"column-1\">1.<\/td><td class=\"column-2\">Atasan PPID<\/td><td class=\"column-3\">a. Memberikan arahan dan pembinaan atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura; <br \/>\nb. Memberikan kebijakan atas berbagai permasalahan dan persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pelayanan  informasi publik di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura; <br \/>\nc. Memberikan arahan atas informasi yang dikecualikan, pertimbangan atas keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura; <br \/>\nd. Memberikan persetujuan atas penolakan atas surat penetapan daftar informasi publik, surat penetapan klasifikasi dan penetapan daftar informasi dikecualikan dari Ketua PPID Utama Universitas Trunodjoyo Madura. <\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-4 even\">\n\t<td class=\"column-1\">2.<\/td><td class=\"column-2\">Ketua PPID Utama<\/td><td class=\"column-3\">a. Penyusunan Kebijakan umum dan teknis terkait pengelolaan informasi publik, termasuk standar layanan dan prosedur. <br \/>\nb. Mengkoordinasikan unit-unit kerja di bawahnya (PPID Pelaksana) untuk pengumpulan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi publik. <br \/>\nc. Memastikan pelayanan informasi publik berjalan cepat, tepat, mudah, dan sederhana. <br \/>\nd. Bertanggung jawab menerima, menanggapi, dan menyelesaikan keberatan dari pemohon informasi yang merasa keberatan atas keputusan PPID. <br \/>\ne. Memberikan arahan dalam pengujian konsekuensi informasi yang dikecualikan sebelum diputuskan oleh Atasan PPID. <br \/>\nf. Membina, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja PPID Pelaksana serta pelaksanaan tugas PPID secara keseluruhan. <br \/>\ng. Berkoordinasi dengan lembaga lain dan menyampaikan laporan pelayanan informasi publik tahunan. <br \/>\nh. Bertanggung jawab langsung kepada Atasan PPID atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya.<\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-5 odd\">\n\t<td class=\"column-1\">3.<\/td><td class=\"column-2\">Tim Pertimbangan<\/td><td class=\"column-3\">a. Memberikan pertimbangan mengenai jenis informasi yang dapat dikecualikan untuk publik. <br \/>\nb. Melakukan uji konsekuensi (pengujian tentang konsekuensi yang timbul) sebelum mengklasifikasikan informasi sebagai dikecualikan, sesuai UU KIP. <br \/>\nc. Memberikan pertimbangan hukum dan teknis dalam penyelesaian keberatan atau sengketa informasi yang diajukan pemohon. <br \/>\nd. Memberikan masukan dalam penyusunan atau pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan pedoman pelaksanaan layanan informasi. <br \/>\ne. Memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan dalam kasus sengketa informasi publik. <br \/>\nf. Memberikan pertimbangan atas isu-isu teknis lain terkait pelaksanaan pelayanan informasi publik di badan publik <\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-6 even\">\n\t<td class=\"column-1\">4.<\/td><td class=\"column-2\">Sekretaris PPID Utama<\/td><td class=\"column-3\">a. Menyusun program kerja, jadwal, dan mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan informasi dengan PPID Pelaksana. <br \/>\nb. Mengendalikan, pengumpulan, penyimpanan, dan pendokumentasian informasi serta arsip publik. <br \/>\nc. Membantu penyediaan dan pelayanan informasi kepada publik, termasuk verifikasi dan pemutakhiran data. <br \/>\nd. Melakukan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan informasi publik. <br \/>\ne. Menyiapkan laporan, agenda kegiatan, dan administrasi umum untuk PPID Utama.<\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-7 odd\">\n\t<td class=\"column-1\">5.<\/td><td class=\"column-2\">Koordinator dan Tim <br \/>\nPelayanan Informasi<\/td><td class=\"column-3\">a. Melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pengelolaan pelayanan informasi publik. <br \/>\nb. Memberikan masukan kepada atasan PPID terkait permohonan keberatan atau sengketa informasi. <br \/>\nc. Membantu dalam penyusun kebijakan teknis pelayanan informasi. <br \/>\nd. Memberikan layanan informasi publik secara prima kepada pemohon.  <br \/>\ne. Mencatat jumlah permohonan informasi, menerima dan memilah permohonan (manual\/elektronik). <br \/>\nf. Memeriksa dan memverifikasi kebenaran berkas kelengkapan permohonan keberatan informasi publik. <br \/>\ng. Membuat laporan berkala tentang pelayanan informasi publik. <br \/>\nh. Memastikan ketersediaan informasi agar mudah diakses publik<\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-8 even\">\n\t<td class=\"column-1\">6.<\/td><td class=\"column-2\">Koordinator dan Tim <br \/>\nTeknologi Informasi <br \/>\ndan Komunikasi<\/td><td class=\"column-3\">a. Memberikan arahan teknis terkait pengelolaan informasi digital PPID, memastikan sinergi data antar unit kerja. <br \/>\nb. Membantu PPID Pelaksana dalam implementasi layanan informasi publik berbasis teknologi. <br \/>\nc. Mengkoordinasikan pengembangan, pengelolaan, dan pengoperasian website serta sistem aplikasi PPID. <br \/>\nd. Melakukan verifikasi teknis terhadap informasi publik sebelum diunggah dan memastikan sistem memenuhi standar keterbukaan. <br \/>\ne. Melakukan pemutakhiran data dan informasi secara berkala pada platform digital (website, aplikasi). <br \/>\nf. Memastikan keamanan sistem, kualitas data, serta aksesibilitas informasi publik bagi masyarakat. <\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-9 odd\">\n\t<td class=\"column-1\">7.<\/td><td class=\"column-2\">Koordinator dan Tim <br \/>\nPenyelesaian Sengketa <br \/>\nInformasi <\/td><td class=\"column-3\">a. Mengoordinasikan perencanaan, penjadwalan sidang, dan penyusunan laporan persidangan Penyelesaian Sengketa Informasi. <br \/>\nb. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh proses penyelesaian sengketa informasi. <br \/>\nc. Menelaah register sengketa informasi yang masuk. <br \/>\nd. Memastikan panggilan sidang sampai kepada para pihak tepat waktu (3 hari kerja sebelum sidang). <br \/>\ne. Berkoordinasi dengan panitera, asisten ahli, dan bidang terkait (ASE) untuk kelancaran sidang dan publikasi putusan. <br \/>\nf. Menjadi mediator untuk membantu para pihak (pemohon dan badan publik) mencapai kesepakatan secara sukarela. <br \/>\ng. Jika mediasi gagal, melakukan proses ajudikasi (persidangan di Komisi Informasi) untuk mengambil keputusan final. <br \/>\nh. Memanggil para pihak yang bersengketa dan mempertemukan mereka. <br \/>\ni. Meminta dokumen relevan atau keterangan dari pejabat badan publik sebagai saksi. <br \/>\nj. Mengambil sumpah kepada saksi dalam proses ajudikasi. <br \/>\nk. Menyampaikan putusan akhir Komisi Informasi kepada para pihak dan bidang terkait untuk publikasi.<\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-10 even\">\n\t<td class=\"column-1\">8.<\/td><td class=\"column-2\">Koordinator dan Tim <br \/>\nPengolah Data, <br \/>\nKlasifikasi Informasi <br \/>\ndan Kearsipan<\/td><td class=\"column-3\">a. Membantu PPID utama dalam merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, dan membina pelaksanaan pelayanan informasi di unit kerjanya. <br \/>\nb. Memberikan pendampingan kepada unit kerja dalam penetapan klasifikasi informasi publik.  <br \/>\nc. Mengumpulkan, mengolah, dan mengkompilasi bahan informasi serta data informasi menjadi informasi publik yang siap disajikan. <br \/>\nd. Mengklasifikasikan dan mengidentifikasi informasi yang dikecualikan, serta memastikan informasi yang telah habis masa pengecualiannya dapat diakses publik. <br \/>\ne. Menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi serta arsip sesuai prosedur.<\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-11 odd\">\n\t<td class=\"column-1\">9.<\/td><td class=\"column-2\">PPID Unit Fakultas<\/td><td class=\"column-3\">a. Menyediakan informasi fakultas yang wajib diumumkan dan yang dapat diakses publik (regulasi, kegiatan, akademik, dll.). <br \/>\nb. Mengumpulkan, mengklasifikasi, menyimpan, dan mendokumentasikan seluruh informasi publik fakultas. <br \/>\nc. Mengelola proses permohonan informasi dari publik (mahasiswa, alumni, masyarakat). <br \/>\nd. Mengurus keberatan atas informasi yang ditolak atau tidak diberikan. <br \/>\ne. Meningkatkan kualitas layanan informasi secara prima (service excellent). <br \/>\nf. Menjaga keterbukaan informasi terkait kegiatan akademik, penelitian, dan pengelolaan keuangan fakultas. <br \/>\ng. Memastikan mahasiswa, alumni, dan publik dapat mudah mengakses informasi yang relevan. <br \/>\nh. Berkoordinasi dengan unit lain (kehumasan, pimpinan) dan PPID Utama Universitas. <\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-12 even\">\n\t<td class=\"column-1\">10.<\/td><td class=\"column-2\">Koordinator dan Tim <br \/>\nDesain Grafis dan <br \/>\nPublikasi<\/td><td class=\"column-3\">a. Membantu PPID utama dalam pelaksanaan desain informasi media sosial dan publikasi. <br \/>\nb. Menyusun strategi konten publikasi agar informasi lebih efektif dan sesuai target. <br \/>\nc. Memastikan konten publikasi sesuai dengan standar, klasifikasi informasi, serta keakuratan data. <br \/>\nd. Membuat infografis, poster, banner, konten media sosial, dan materi visual lainnya yang informatif dan menarik. <br \/>\ne. Mengelola website dan platform media sosial (akun resmi badan publik), termasuk mengunggah, memutakhirkan, dan memastikan konten selalu relevan. <br \/>\nf. Menyebarluaskan informasi melalui kanal digital dan non-digital sesuai jadwal yang ditetapkan. <br \/>\ng. Secara berkala membarui informasi dan dokumentasi dalam format visual agar tetap akurat. <br \/>\nh. Melayani permintaan informasi dari publik yang memerlukan penyajian visual, memastikan informasi mudah diakses. <br \/>\ni. Menjaga konsistensi visual dan pesan merek badan publik dalam semua materi publikasi. <\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"row-13 odd\">\n\t<td class=\"column-1\">11.<\/td><td class=\"column-2\">Koordinator dan Tim <br \/>\nMonitoring dan <br \/>\nEvaluasi<\/td><td class=\"column-3\">a. Memberikan arahan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan teknis layanan informasi oleh PPID Pelaksana. <br \/>\nb. Memantau dan mengevaluasi efektivitas layanan informasi publik secara berkala. <br \/>\nc. Mengukur tingkat kepatuhan unit kerja terhadap standar layanan informasi publik. <br \/>\nd. Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan layanan informasi. <\/td><td class=\"column-4\"><\/td><td class=\"column-5\"><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<\/p>\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t","protected":false},"excerpt":{"rendered":"","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"footnotes":""},"class_list":["post-2248","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/2248","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2248"}],"version-history":[{"count":22,"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/2248\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4003,"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/2248\/revisions\/4003"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ppid.trunojoyo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2248"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}